Kagetnews | Bekasi – Pada 8 Januari 2025 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bekasi mengadakan sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas kepemilikan tanah. Sosialisasi ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan mendorong masyarakat agar segera mendaftarkan tanah mereka.
Kegiatan yang dilaksanakan di hotel Amarosa, Bekasi Selatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah , dan dihadiri oleh seluruh lurah dari 56 Kelurahan dan 12 Camat. Dalam sambutannya, Heri purwanto Kepala ATR/BPN Kota Bekasi, menjelaskan bahwa PTSL merupakan program strategis nasional yang dirancang untuk mempercepat proses sertifikasi tanah secara menyeluruh dan efisien.
“Program PTSL bertujuan memberikan jaminan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanah mereka. Dengan sertifikat tanah, masyarakat tidak hanya terlindungi dari sengketa, tetapi juga memiliki akses lebih mudah ke berbagai layanan keuangan, seperti pinjaman usaha,” ujar Heri Purwanto
Dalam sosialisasi tersebut, Lurah dan Camat serta seluruh undangan diberikan penjelasan mengenai prosedur pendaftaran tanah, syarat-syarat yang harus dipenuhi, serta manfaat yang dapat diperoleh setelah memiliki sertifikat tanah. Selain itu, pihak ATR/BPN juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan program ini untuk keuntungan pribadi.
ATR/BPN Kota Bekasi juga bersinergi dengan berbagai pihak antara lain menggandeng aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan kepolisian, serta melibatkan dinas -dinas terkait seperti Perkimtan Distaru agar, program PTSL ini bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,
“Program PTSL telah berhasil meningkatkan jumlah sertifikasi tanah di berbagai daerah di Indonesia. Pemerintah melalui ATR/BPN khususnya Kota Bekasi berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan program ini, sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatnya dan terhindar dari risiko sengketa tanah di masa depan.,” jar Heri Purwanto
Terkait dengan program PTSL yang belum selesai dari tahun 2017 sampai sekarang, Sekda Kota Bekasi Junaedi mengatakan, akan segera diselesaikan.
“Selama aduan masyarakat benar dan mencari solusi saya kira nggak apa apa,” tutup sekda Kota Bekasi Junaedi
Pewarta: Erikson
Editor: Taufid