ATR/BPN Kota Bekasi Sosialisasikan PTSL untuk Menjamin Kepastian Hukum Pemilik Tanah

Bagikan

Kagetnews | Bekasi – Pada 8 Januari 2025  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)  Kota Bekasi mengadakan sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas kepemilikan tanah. Sosialisasi ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan mendorong masyarakat agar segera mendaftarkan tanah mereka.

Kegiatan yang dilaksanakan di hotel Amarosa, Bekasi Selatan  ini dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah , dan dihadiri oleh seluruh lurah dari 56 Kelurahan dan 12 Camat. Dalam sambutannya, Heri purwanto  Kepala ATR/BPN Kota Bekasi, menjelaskan bahwa PTSL merupakan program strategis nasional yang dirancang untuk mempercepat proses sertifikasi tanah secara menyeluruh dan efisien.

“Program PTSL bertujuan memberikan jaminan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanah mereka. Dengan sertifikat tanah, masyarakat tidak hanya terlindungi dari sengketa, tetapi juga memiliki akses lebih mudah ke berbagai layanan keuangan, seperti pinjaman usaha,” ujar Heri Purwanto

Dalam sosialisasi tersebut, Lurah dan Camat serta seluruh undangan  diberikan penjelasan mengenai prosedur pendaftaran tanah, syarat-syarat yang harus dipenuhi, serta manfaat yang dapat diperoleh setelah memiliki sertifikat tanah. Selain itu, pihak ATR/BPN juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan program ini untuk keuntungan pribadi.

ATR/BPN Kota Bekasi juga bersinergi dengan berbagai pihak antara lain  menggandeng aparat penegak hukum seperti  Kejaksaan dan kepolisian, serta  melibatkan dinas -dinas terkait  seperti Perkimtan Distaru agar, program PTSL ini bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,

“Program PTSL telah berhasil meningkatkan jumlah sertifikasi tanah di berbagai daerah di Indonesia. Pemerintah melalui ATR/BPN khususnya Kota Bekasi  berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan program ini, sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatnya dan terhindar dari risiko sengketa tanah di masa depan.,” jar Heri Purwanto

Terkait dengan program PTSL yang belum selesai dari tahun 2017  sampai sekarang, Sekda Kota Bekasi Junaedi  mengatakan, akan segera diselesaikan.

“Selama aduan masyarakat benar dan  mencari solusi saya kira nggak apa apa,” tutup sekda Kota Bekasi Junaedi

Pewarta: Erikson
Editor: Taufid

Berita lainnya