Anggota DPR RI Dorong BPOM Tingkatkan Sosialisasi Regulasi Izin Makanan dan Obat

Potret H. Asep Romy Romaya Anggota Komisi IX DPR RI meminta BPOM untuk menyederhanakan proses perizinan dan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha, 5/2/2025. (Ist)

Bagikan

Kagetnews | Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Komisi IX menyerukan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meningkatkan upaya sosialisasi terkait regulasi perizinan produksi makanan dan obat-obatan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memiliki pemahaman yang jelas dan komprehensif mengenai persyaratan dan prosedur perizinan yang berlaku. 05 Februari 2025.

H. Asep Romy Romaya Anggota Komisi IX DPR RI menyampaikan keprihatinannya atas masih banyaknya pelaku usaha yang belum sepenuhnya memahami regulasi perizinan, sehingga berpotensi menimbulkan masalah dikemudian hari. “Kami mendorong BPOM untuk lebih aktif dalam melakukan sosialisasi, tidak hanya di kota-kota besar, tetapi juga menjangkau daerah-daerah pelosok,” ujarnya.

Lebih lanjut, H. Asep Romy Romaya Anggota Komisi IX DPR RI menekankan pentingnya sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan dan menggunakan berbagai metode yang efektif, seperti seminar, pelatihan, lokakarya, serta memanfaatkan media sosial dan platform digital lainnya. “Sosialisasi ini harus menyasar semua lapisan masyarakat, termasuk pelaku UMKM, komunitas, serta masyarakat umum,” tambahnya.

Selain itu, H. Asep Romy Romaya Anggota Komisi IX DPR RI juga meminta BPOM untuk menyederhanakan proses perizinan dan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. “Kami berharap BPOM dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam memperoleh izin produksi makanan dan obat-obatan, sehingga mereka dapat berpartisipasi secara aktif dalam perekonomian,” katanya.

Dengan adanya sosialisasi yang masif dan kemudahan dalam proses perizinan, diharapkan para pelaku usaha dapat mematuhi regulasi yang berlaku, sehingga keamanan dan kualitas produk makanan dan obat-obatan dapat terjamin. Hal ini juga akan berdampak pada peningkatan daya saing produk Indonesia di pasar domestik maupun internasional.

Kontributor: Agus
Editor: Taufid

Berita lainnya