Anggota BEM dari Enam Kampus di Indramayu, Lakukan Audiensi dengan Kapolres Terkait Kasus Meninggalnya Afif Maulana

Potret flyer Almarhum Afif Maulana yang disajikan oleh Bemnus Indramayu saat audiensi dengan Kapolres Indramayu, 5/7/2024. (Istimewa)

Bagikan

Kagetnews | Indramayu – Perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Indramayu, yang terdiri dari enam kampus di Indramayu, mengadakan audiensi dengan Kapolres Indramayu. Agenda utama pertemuan ini adalah menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Indramayu serta kasus meninggalnya Afif Maulana. Jumat 5 Juli 2024.

“Kami datang audiensi di Polres untuk menyampaikan tuntutan yang tertuju pada Kapolri, salah satunya tindak tegas pelaku represif di Padang Sumbar karena telah melanggar asas praduga tak bersalah yang ada di UU Kehakiman, Divpropam dan HAM. Bukan hanya sanksi kode etik tapi harus menjadi tindak pidana,” ungkap Rokhmat Firdaus selaku Koordinator Wilayah BEMNUS Ciayumajakuning.

Potret audiensi anggota Bemnus Indramayu dengan jajaran Polres, bahas isu kasus meninggalnya Afif Maulana di Sumbar, 5/7/2024. (Istimewa)

Dalam audiensi tersebut, mahasiswa juga menyoroti tindakan represif yang dialami oleh Afif Maulana, seorang pelajar di bawah umur yang meninggal di Padang Sumbar. Mereka mengutuk segala bentuk tindakan kekerasan dan represif terhadap siapapun dan mendesak Kapolres Indramayu untuk menyampaikan kepada Kapolri agar mengusut tuntas kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan tindakan represif tersebut.

“Kami berharap isu dan tuntutan kami bisa menjadi evaluasi aparatur kepolisian di Indramayu dan Indonesia dalam penindakan kasus ke depannya,” pungkas Rokhmat.

Selain itu, para mahasiswa tersebut juga mengapresiasi peran Polres dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilpres sebelumnya. Namun, mereka menekankan pentingnya netralitas aparat kepolisian dalam setiap tahapan Pilkada. Netralitas ini dianggap sangat krusial untuk memastikan Pilkada berjalan secara jujur, adil, dan tanpa intervensi yang dapat mencederai proses demokrasi. *** (Red)

Berita lainnya