Al Quran dan Superioritas dari Masa ke Masa (Bagian 3)

Gambar ilustrasi. (Sumber Pixabay)

Bagikan

Kagetnews | Religi – Ketika Umar bin Khattab berdebat sengit dengan Abu Hurairoh tentang pembagian tanah ghonimah yang berbeda dengan cara Nabi dan Khalifah sebelumnya, yakni Abu Bakar Sidiq RA, sampai-sampai Abu Hurairoh ditampar oleh Amirul Mukminin Sayidina Umar RA, dengan argumentasi hadis yang berasal dari Nabi ketika mengutus Muadz Bin Jabal RA, (ketika memutuskan tidak ada di Al Quran dan Hadis secara sarih/qot’i/ jelas maka jawab Muadz saya akan berijtihad sekuat kemampuan saya)

Dan memang Sayidina Umar RA, menemukan kasus baru ketika mendapatkan ghonimah tanah rampasan perang tersebut, tetapi ketika Al Quran dan Assunnah bergandeng dengan kekuasaan, maka sesulit apapun mampu untuk dieksekusinya.

Berbeda dengan Al Quran dalam kondisi sekarang, tanpa memiliki kekuasaan dan kedaulatan, dengan tafsir apapun, ulama manapun baik NU, Muhammadiyyah, dll tak akan mampu untuk mengeksekusi keputusan apapun dari tafsir dan beragam problem kasus apapun, karena akan dimandulkan oleh kepentingan dan kekuasaan pihak tertentu.

Maka dalam kondisi di bawah tekanan, presure yang mengimpotenkan ketidak berdayaan seperti ini, lalu siapakah Yang paling berhak diikuti tafsirnya?

Bersambung.

Penulis Alfaqir Senopati ing Alogo Damar Wulan.

Berita lainnya