Kagetnews | Indramayu – IUN seorang pria yang diduga menyebarkan konten pornografi bersama mantan kekasihnya berinisial DS di jejaring Media Sosial ( Medsos ) menimbulkan dampak pada dunia pendidikannya DS. ( 25/3/2023 )
Dilansir dari pemberitaan sebelumnya. IUN Pria 25 tahun asal Desa Tenajar Kidul, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu ini diduga menyebarkan video saat dirinya dan mantan kekasihnya DS gadis berusia 16 tahun yang masih duduk di bangku sekolah kelas 9.
Konten yang sempat beredar memperlihatkan mereka berdua tengah melakukan hubungan seksual. Hal ini menimbulkan dampak pada pendidikannya, DS mendapatkan skorsing dari sekolahnya.
M Orang tua DS menceritakan kepada Awak media bahwasanya anaknya telah di DO ( Drop Out ) atau dikeluarkan dari sekolah dan dirinya harus membayar uang senilai Rp. 800.000 untuk mengeluarkan ijazah, Jika tidak dibayarkan surat tanda tamat belajar tersebut akan di kembalikan ke negara.
“Setelah beredarnya video itu, saya di panggil oleh pihak sekolah. Dan ternyata anak saya sudah dikeluarkan oleh sekolah serta saya harus membayar uang senilai Delapan Ratus Ribu untuk pembiayaan ijazah. Jika tidak membayar maka Izasah akan dikembalikan ke negara dan saya sebisa mungkin mencari uang walaupun harus berhutang ke rentenir di karenakan saya orang yang berpenghasilan rendah.” Ucapnya
Saat awak media melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah tempat DS belajar guna mendalami kejadian ini. Pihak sekolah yang di hadiri oleh Ikhwan selaku Kepala sekolah serta Surini selaku guru.
” Kami pihak sekolah bukannya mengeluarkan DS, kami hanya menskorsing. Apakah DS akan berubah setelah ada kejadian ini, Tentunya berubah secara prilaku, Jika berubah maka kami pihak sekolah akan mengikut sertakan DS dalam Ujian Akhir Tahun sehingga mendapatkan Ijazah. Dan perihal uang yang Delapan Ratus Ribu itu akan di gunakan untuk acara kegiatan siswa dan siswi kelas 9 di antaranya untuk Kegiatan Pengayaan Rp. 150.000, Kegiatan Ujian Rp. 425.000, Infak Sekolah Rp. 100.000, Buku Album Kenangan Rp. 50.000, Pengadaan Foto Kolektif Rp. 25.000, Dan Tasyakuran Akhir Tahun Rp. 100.000 jadi jumlah seluruhnya Rp. 850.000.” Ungkapnya
Surini juga menambahkan adapun informasi yang beredar bahwasanya pihak sekolah mengeluarkan DS itu permintaan dari Orang Tua DS, tujuannya agar DS tidak selalu diancam oleh Diduga pelaku IUN dan tidak mengancam pihak sekolah dan kami menyetujui.
” Kami hanya mengikuti kemauan dari orang tua DS yang menyatakan DS di keluarkan dari sekolah agar IUN tidak menyebar teror ke sekolah. Dan perihal Ijazah akan di kembalikan ke negara itu tidak benar, mungkin orang tua DS tidak memahami apa yang kami sampaikan sehingga mengatakan Ijazah akan dikembalikan ke negara.” Imbuhnya
Patut disayangkan sekali pihak sekolah memberikan skorsing kepada Siswi DS tanpa memikirkan psikis kejiwaan Korban karena pihak sekolah hanya melihat dari Vidio dan tidak dilakukan Pembinaan terhadap DS dan hanya menanyakan Perihal keadaan DS lewat siswa yang lain, akibat dari kejadian tersebut DS saat ini enggan untuk bersosialisasi dengan siapapun. *** (CP)