Kagetnews | Indramayu – Rokhmat Firdaus, Sekretaris Daerah BEM Nusantara (Bemnus) Jawa Barat (Jabar), menyatakan sikap tegas atas adanya dugaan jual beli Lowongan Pekerjaan (Loker) di PT Sun Bright Lestari, Kecamatan Kerangkeng Kabupaten Indramayu.
Menurut informasi yang diterima, Oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang sebesar Rp 7 juta kepada calon pekerja sebagai syarat administrasi untuk bisa diterima bekerja.
Rokhmat Firdaus menegaskan, praktik ini jelas menciderai keadilan dan melanggar aturan ketenagakerjaan.
“Saya, Rokhmat Firdaus selaku Sekda BEMNUS Jawa Barat, akan melaporkan kejadian maladministratif ini ke pihak berwenang. Dugaan pungutan sebesar Rp 7 juta kepada calon pekerja di PT Sun Bright Lestari Kerangkeng tidak bisa dibiarkan. Perusahaan wajib mengusut dan melaporkan oknum yang terlibat dalam jual beli Loker ini, jangan sampai ada yang mencari keuntungan dari rakyat yang sedang sulit mencari pekerjaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rokhmat menegaskan Bemnus Jabar akan mengawal fenomena ini hingga tuntas dan meminta Disnaker Kabupaten Indramayu serta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan investigasi.
“Negara harus hadir, jangan sampai rakyat kecil terus diperas dengan dalih administrasi. Setiap warga Indonesia berhak atas kesempatan kerja yang adil tanpa harus menebus dengan uang jutaan rupiah,” pungkasnya.
Pewarta: Taufid