Oleh: Agus Gustiana
(Ketua DPW BAMUSWARI Provinsi Jabar)
Kagetnews | Opini – Keberadaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menyisakan berbagai kendala dan masalah, mulai dari konflik internal keluarga hingga pupusnya harapan anak untuk bersekolah di sekolah yang diinginkan.
Pada prinsipnya penyelenggaraan PPDB harus bisa menyerap siswa agar bisa bersekolah. Namun, pada kenyataannya, kondisi di lapangan tidak selalu sejalan dengan prinsip tersebut, khususnya bagi anak-anak dan keluarga yang berharap untuk masuk ke SMA Negeri dengan biaya terjangkau.
Permasalahan yang timbul dalam sistem PPDB ini dapat berpengaruh terhadap indeks pembangunan manusia, terutama di bidang pendidikan. Adanya isu-isu seperti manipulasi nilai di jalur prestasi, manipulasi kartu keluarga di jalur zonasi, mutasi, serta ketidakpuasan orang tua di jalur afirmasi, telah mencoreng tujuan awal sistem PPDB untuk menghapuskan konsep “sekolah favorit”.
Bahkan, terdapat laporan dugaan adanya praktik gratifikasi melalui “jual beli kursi” dan “jasa titipan orang dalam”, yang justru berdampak pada semakin sulitnya bagi keluarga kurang mampu untuk mengakses pendidikan.
Oleh karena itu, Dewan Pendidikan Wilayah (DPW) BAMUSWARI Provinsi Jawa Barat berharap agar sistem PPDB dapat dikaji ulang atau bahkan dihapuskan, agar sesuai dengan semangat awal diberlakukannya sistem tersebut, yaitu untuk mewujudkan pemerataan dan keadilan dalam pendidikan.