Kagetnews | Indramayu – Keberadaan banner salah satu Calon Bupati (Cabup) Indramayu yang dipasang di atas trotoar menuai kritik dari warga. Banner tersebut dinilai telah menutupi jalan trotoar dan mengganggu pejalan kaki.
Banner tersebut terpasang di beberapa ruas jalan di Indramayu, salah satunya di Jalan Yos Sudarso. Banner tersebut berukuran besar dan menutupi hampir seluruh lebar trotoar.
Hal ini membuat para pejalan kaki harus turun ke jalan raya untuk menghindari banner tersebut. Hal ini tentu saja membahayakan keselamatan para pejalan kaki, terutama anak-anak dan lansia, Jumat 24 Mei 2024.
Salah satu warga, Sam, mengaku kesal dengan keberadaan banner tersebut. “Banner ini sangat mengganggu. Saya harus turun ke jalan raya untuk menghindarinya, dan ini sangat berbahaya,” ungkapnya dengan kesal.
Warga lainnya, Yuda, juga mengeluhkan hal yang sama. “Trotoar ini seharusnya untuk pejalan kaki, bukan untuk tempat memasang banner. Ini jelas melanggar aturan,” ujarnya.
Warga meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Indramayu segera menertibkan banner-banner tersebut. “Kami harap Satpol PP segera bertindak dan menertibkan banner-banner ini. Jangan sampai ada korban jiwa akibat banner yang mengganggu ini,” kata Yuda.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Satpol PP Indramayu, Bawaslu Indramayu maupun tim pemenangan Cabup tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi para politisi untuk tertib dalam memasang alat peraga kampanye. Jangan sampai alat peraga kampanye mengganggu hak-hak masyarakat dan membahayakan keselamatan mereka.
Mari kita bersama-sama mengawasi pelaksanaan kampanye di Pilkada 2024 dan memastikan bahwa semua pihak patuh terhadap aturan yang berlaku. *** (Taufid)






















