Oleh: Taufid Chaniago
(Insan Pers Indramayu)
Kagetnews | Opini – Panji Purnama adalah salah seorang pelapor Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar atas dugaan profesionalisme, etik dan indikasi korupsi ke Mabes Polri. Dalam salah satu siaran atau vidio di akun YouTube miliknya Panji Purnama menyampaikan pandangannya terhadap kinerja wartawan Indramayu.
Yakni di chanel YouTube Panji Purnama dengan unggahan vidio yang berjudul “Wartawan Enggak Ada Nyali Beritakan Kapolres Indramayu”.
Dia menyoroti, wartawan Indramayu dengan dua label negatif, yakni Jurnalis/Wartawan yang orientasi terhadap uang dan Jurnalis/Wartawan yang memiliki beban yang suatu waktu bisa di Sprindikan oleh Kepolisian. Sehingga dari dua hal tersebut menjadi variabel bahwa insan pers Indramayu enggan turut berpartisipasi dalam memberitakan pelaporan Panji Purnama terhadap dugaan terjadinya pelanggaran di tubuh Polres Indramayu.
Dalam tulisan ini, saya mencoba berdialektika terhadap pandangan Panji Purnama yang mengatakan wartawan Indramayu berorientasi terhadap uang dan telah dipegang catatan kejahatannya oleh pihak kepolisan.
Nampaknya, hal ini perlu dianalisis dengan argumentasi yang berdasar bukan hanya sebatas tuduhan bahkan stereotipe negatif terhadap wartawan Indramayu.
Dari paparan Panji Purnama di chanel YouTube miliknya pada poin ‘Wartawan Indramayu berorientasi terhadap uang dan telah dipegang catatan kejahatannya oleh pihak kepolisan (Sprindik)’. Perlu dipertanyakan apa dasar argumentasinya tersebut? karena dalam realitasnya pernyataan tersebut dapat dibantahkan.
Pertama, tak sedikit media massa maupun insan pers di Indramayu yang mengkritisi maupun melakukan kontrol terhadap Polres Indramayu. Hal itu sangat mudah dibuktikan cukup dengan membuka internet cari kata kunci Polres Indramayu beragam media massa turut melakukan kritik.
Pertanyaannya apakah Panji Purnama membaca literasi lain atau hanya berkutat pada pengetahuan dirinya saja?
Kedua, Wartawan/Jurnalis Indramayu ada catatan kejahatannya di Polres Indramayu sehingga bisa dilakukannya Sprindik, Argumen ini sangat nyeleneh karena seolah-olah wartawan yang ada di Indramayu ini pelaku kriminal dan apa buktinya jika itu benar, maka saya di sini sangat senang sekali jika Panji Purnama bisa membuktikan statmennya itu.
Sungguh sangat lemah sekali argumentasi Panji Purnama terhadap stereotipe wartawan Indramayu.
Sehingga pandangan keliru Panji Purnama ini perlu diluruskan. Karena dalam UU Pers maupun Kode Etik Jurnalistik “Keberanian” itu tidak menjadi landasan dalam menjaga kepercayaan publik dalam menegakkan integritas dan profesionalisme pers.
Yang dibutuhkan masyarakat/khalayak terhadap Pers hari ini adalah produk berita yang berkualitas, yakni dengan cara berpedoman UU Pers dan senantiasa mematuhi Kode Etik Jurnalistik.
Namun yang Panji Purnama sampaikan terkait keberanian pada Insan Pers dalam mengungkap fakta itu memang diharuskan, akan tetapi bukan hanya sebatas itu saja, perlu dibarengi dengan keilmuan khususnya wawasan Jurnalistik.
Bisa jadi wartawan Indramayu tidak mengetahui terkait pelaporan Panji Purnama terhadap Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar sehingga tidak ada satu mediapun yang memberitakan.
Semoga bermanfaat.
Editor: Sisil