Mulyawan Safwandy Nugraha
Dosen PPS UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Ketua Dewan Pendidikan Kota Sukabumi
Kagetnews | Opini – Kita memperingati Hari Kebangkitan Nasional dengan harapan besar menuju Indonesia Emas 2045. Namun, di tengah semangat ini, pendidikan tinggi di Indonesia menghadapi tantangan serius dengan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai universitas. Pernyataan kontroversial pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa pendidikan tinggi adalah pilihan dan kebutuhan tersier semakin memperparah situasi. Refleksi ini mengajak kita untuk merenungkan dan mencari solusi atas masalah yang mengancam masa depan pendidikan kita.
Pendidikan tinggi seharusnya dianggap sebagai hak fundamental, bukan pilihan. Di era globalisasi, kemampuan untuk bersaing di pasar kerja internasional sangat ditentukan oleh pendidikan tinggi yang memadai. Menganggap pendidikan tinggi sebagai kebutuhan tersier menunjukkan pemahaman yang keliru tentang peran pendidikan dalam pembangunan manusia dan bangsa. Negara maju telah lama mengakui pentingnya pendidikan tinggi dalam memajukan teknologi, inovasi, dan ekonomi. Oleh karena itu, kita harus menolak pandangan sempit ini dan menegaskan bahwa pendidikan tinggi adalah hak setiap warga negara.
Kenaikan UKT yang drastis menambah beban finansial bagi mahasiswa dan keluarga mereka. Banyak yang terpaksa berhenti kuliah karena ketidakmampuan membayar biaya kuliah yang semakin mahal. Situasi ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga merugikan bangsa yang kehilangan potensi sumber daya manusia berkualitas. Jika kita ingin mencapai Indonesia Emas 2045, kita harus memastikan bahwa setiap anak bangsa memiliki akses yang adil dan terjangkau ke pendidikan tinggi.
Solusi atas masalah ini memerlukan kebijakan yang pro-rakyat dan berpihak pada pendidikan. Pemerintah harus mengambil langkah konkrit untuk menstabilkan biaya pendidikan tinggi dan memberikan bantuan finansial yang memadai bagi mahasiswa kurang mampu. Beasiswa dan program subsidi pendidikan harus diperluas, bukan dikurangi. Selain itu, diperlukan transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan agar dana yang tersedia benar-benar digunakan untuk kepentingan mahasiswa dan peningkatan kualitas pendidikan.
Penting juga untuk memperkuat peran masyarakat dan sektor swasta dalam mendukung pendidikan tinggi. Kolaborasi antara pemerintah, universitas, dan industri dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih responsif terhadap kebutuhan pasar kerja dan perkembangan teknologi. Program magang, penelitian bersama, dan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi adalah beberapa contoh inisiatif yang bisa dilakukan.
Hari Kebangkitan Nasional adalah momentum yang tepat untuk merefleksikan kembali tujuan dan cita-cita bangsa. Kita harus mengevaluasi sejauh mana kebijakan pendidikan kita telah membantu atau menghambat kemajuan bangsa. Kesadaran bahwa pendidikan adalah kunci untuk mengatasi berbagai permasalahan sosial dan ekonomi harus menjadi landasan dalam setiap pengambilan kebijakan. Pendidikan tinggi tidak boleh lagi dipandang sebagai kemewahan, melainkan sebagai investasi jangka panjang bagi kesejahteraan dan kemajuan bangsa.
Di tengah tantangan global, kita membutuhkan generasi muda yang terdidik dan siap menghadapi berbagai perubahan. Pendidikan tinggi memainkan peran sentral dalam membentuk karakter, keterampilan, dan wawasan para pemimpin masa depan. Tanpa pendidikan tinggi yang terjangkau dan berkualitas, kita akan kesulitan mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Kita juga harus membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya pendidikan tinggi di kalangan masyarakat. Gerakan sosial untuk menuntut akses pendidikan yang adil dan terjangkau harus didukung oleh semua lapisan masyarakat. Keterlibatan aktif masyarakat dalam mengadvokasi hak-hak pendidikan adalah bentuk nyata dari partisipasi demokrasi yang sehat.
Pada akhirnya, refleksi Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2024 harus menjadi panggilan untuk bertindak. Kita tidak bisa diam saat pendidikan tinggi, yang seharusnya menjadi hak setiap warga negara, terancam oleh kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik balik untuk memperjuangkan pendidikan tinggi yang lebih baik, lebih adil, dan lebih terjangkau bagi semua. Hanya dengan demikian, kita bisa mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang kita cita-citakan bersama.