Kagetnews | Indramayu – Timbul Sehati Indonesia Kabupaten Indramayu, sebuah perkumpulan masyarakat yang berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan dan moralitas di masyarakat, kini menuntut pemecatan seorang pejabat tinggi di Kabupaten Indramayu. Tuntutan ini muncul setelah diberitakan dibeberapa media bahwa pejabat tersebut diduga melakukan pernikahan siri, yang dianggap melanggar norma agama, regulasi dan moral yang berlaku.
Relawan Timbul Sehati Indonesia Kabupaten Indramayu menyatakan bahwa tindakan pejabat tersebut telah mencoreng nama baik institusi pemerintahan dan tidak pantas untuk tetap menjabat dalam posisi yang strategis. Mereka menegaskan bahwa sebagai seorang pejabat publik, ia seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjalani kehidupan berkeluarga yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan norma sosial.
Tuntutan dari Timbul Sehati Indonesia ini mendapat dukungan luas dari masyarakat Indramayu maupun dari berbagai kalangan di seluruh Indonesia. Banyak yang menilai bahwa tindakan pejabat tersebut tidak hanya merugikan dirinya sendiri, tetapi juga mencoreng martabat jabatan yang diembannya.
Pejabat tersebut adalah Sekda Kabupaten Indramayu!
Dengan itu, Timbul Sehati Indonesia pun berencana akan melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras) atau demo di Kantor Inspektorat dan Pendopo Kabupaten Indramayu dengan tuntutan
Unjuk rasa tersebut akan dilakukan pada Rabu 22 Mei 2024, pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai dengan titik kumpul di Gor Singalodra, Inspektorat, dan Pendopo Indramayu. Dengan tuntutan “Pecat ASN Indramayu yang nikah siri”
“Mohon doanya, semoga aksi kita ini akan membawa hasil yang baik bagi Pemerintahan Kabupaten Indramayu dan masyarakat,” ujar Masdi selaku Ketua Relawan Timbul Sehati Indonesia Kabupaten Indramayu pada 20 Mei 2024.
Dengan demikian, kasus pernikahan siri pejabat tinggi di Indramayu ini menjadi pelajaran bagi semua pihak akan pentingnya menjaga integritas dan moralitas dalam menjalankan tugas publik serta kehidupan pribadi. *** (Taufid)