Secara Random Beberapa TPS di Kecamatan Indramayu Tidak Memampangkan Salinan Formulir C1 KPU

Potret gambar kolase beberapa TPS di Kecamatan Indramayu yang tidak memampangkan Formulir C1 atau salinannya, 14/02/2024. (Istimewa)

Bagikan

Kagetnews | Indramayu – Pasca Pemilu 2024 selesai, tibalah waktunya penghitungan suara pemilih Presiden dan Wakil Presiden RI di setiap TPS di seluruh Indonesia. Maka dari itu Kagetnews.com melakukan pemantauan terkait jalannya Pemilu di beberapa TPS yang berada di Kelurahan Lemahmekar dan Lemahabang Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu. Yakni TPS 07, TPS 08, TPS 21, TPS 22, TPS 23, TPS 24 yang berada di kelurahan Lemahmekar serta TPS 07 di Kelurahan Lemahabang.

Ketika awak media sampai di TPS tersebut, hampir seluruhnya tidak memampangkan salinan dokumen Formulir C1 (Perhitungan suara Presiden). Dengan alasan yang sama, yakni penghitungan suara Presiden dan Wakil Presiden telah selesai sehingga dokumen C1 langsung diamankan dan dimasukkan ke dalam amplop. Serta ada juga yang mengatakan sedang menghitung suara para Calon Legislatif (Caleg) sehingga salinan C1 tidak bisa pampangkan dengan alasan repot dan tidak ada tempat untuk menempelkan salinan C1.

Namun hal tersebut menuai kritikan dan kekecewaan oleh sejumlah masyarakat yang ingin melihat hasil suara Pemilihan Presiden. Banyak diantara mereka kesulitan untuk melihat dokumen formulir C1 tersebut.

Sebagaimana dikatakan oleh Tri salah seorang warga Kecamatan Indramayu yang ingin melihat perolehan suara di salah satu TPS di Kelurahan Lemahmekar.

“Ini saya kesulitan sekali untuk melihat perolehan suara Presiden, ketika saya datang dokumen C1 sudah tidak ada. Dan ketika saya mencoba menanyakan ke petugas TPS malah saya disuruh menunggu perhitungan Caleg sampai selesai baru dikasih tau perolehan suara Presiden,” keluh Tri.

Pada saat itu warga tersebut pun menanyakan apakah dibenarkan surat C1 maupun salinannya itu tidak ditempelkan di papan informasi. Karena menurutnya hasil suara tersebut berhak diketahui masyarakat dengan cara dipampangkan di papan informasi maupun di sarana media lainnya.

“Ini aneh dan di mana ketransparansiannya?, kata Ketua KPU RI masyarakat bisa melihat hasil suara Pemilu. Kok ini malah disembunyikan alias tidak dipampang,” ucap Tri dengan kesal.

Hal senada juga dikatakan oleh Samsudin salah seorang Jurnalis, ketika dirinya melakukan reportase di beberapa TPS. Banyak TPS yang tidak memampangkan salinan Dokumen Formulir C1 dan ketika hendak diwawancarai para Anggota KPPS menyampaikan bahwa dirinya sedang sibuk. Bahkan ditemui juga KPPS yang tidak mengerti fungsi Jurnalisme saat Pemilu.

“Ketika saya datang ke lokasi, beberapa TPS di Kecamatan Indramayu banyak anggota KPPS yang tidak memahami betul fungsi dari Jurnalis. Sehingga harus memberi pemahaman terlebih dahulu agar bisa mendapatkan data maupun informasi,” jelas Samsudin.

Sementara itu, keterangan lebih lanjut disampaikan oleh salah satu Anggota KPPS TPS 05 Kelurahan Lemahmekar, Ardian Rahmat selaku petugas rekap yang menjelaskan bahwa pasca perhitungan suara Presiden seharusnya dibuatkan salinan dokumen C1 yang selanjutnya dipampangkan di papan informasi, agar masyarakat bisa melihat secara langsung hasilnya.

Dari kejadian tersebut dapat disimpulkan bahwa sebagian anggota KPPS di Kecamatan Indramayu masih kurang persiapan untuk menghadapi Pemilu 2024 dan masih kurang pemahaman tentang keterbukaan informasi C1 kepada publik. Pertanyaannya apakah mereka para anggota KPPS sebelumnya pernah diberikan Bimtek oleh KPU Indramayu terkait penyampaian informasi publik ataukah hanya sebatas seleksi formalitas oleh KPU Indramayu terhadap anggota KPPS?

Sementara ini pihak KPU Indramayu masih belum memberikan keterangan apapun kepada awak media Kagetnews.com. *** (Taufid)

Berita lainnya