Kagetnews| Bekasi – DPP forum Anti Penyalahgunaan Napza Indonesia (Forza) mempertanyakan kinerja Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kota Bekasi. Hal tersebut dikarenakan masih maraknya kasus perdagangan anak dibawah umur untuk dijadikan pekerja seks komersial serta angka kekerasan anak yang semakin meningkat di Kota Bekasi.
Diketahui, Kasus ini mengalami lonjakan yang sangat signifikan dibanding tahun sebelumnya. Di Tahun 2023 lalu, setidaknya kurang lebih 80 kasus terlaporkan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.
Pelecehan seksual masih jadi urutan pertama deretan kasus kekerasan terhadap anak. Mayoritas kasus yang terjadi pelecehan seksual. Hampir 80 persen.
Sementara keberadaan KPAID Kota Bekasi, tidak menunjukan hasil positif dalam penanganan kasus kekerasan pada anak.
Wakil Kepala Departemen Pencegahan DPP Forum Anti Penyalahgunaan Napza Indonesia (Forza), Ragil Kasuda S.Sos menyampaikan, bahwasanya perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah, dan setiap kasus kekerasan terhadap anak, harus jelas akhir ceritanya dan jangan sampai kasus tersebut tidak diselesaikan.
Ia menuturkan Pemerintah Kota Bekasi yang membentuk KPAID, kinerjanya masih belum terlihat. Terlebih dari pemberitaan yang beredar selama ini, belum ada berita tentang kinerja KPAID Kota Bekasi.
“Ini sangat disayangkan, Pemkot Bekasi sudah mempunyai KPAID tapi saya belum lihat kinerjanya dalam menyelamatkan anak-anak dari kekerasan, saya lihat masih hanya sebatas penanganan seremonial saja. Sekedarnya tanpa adanya tindak lebih lanjut,” tegasnya pada 22 Januari 2024.
Seharusnya, menurut dia, Pemkot Bekasi mengambil sikap tegas terkait kinerja KPAID, harus ada evaluasi susunan kepengurusan mulai dari ketua sampai komisi.
“Pemerintah harusnya ambil sikap tegas ya, untuk mencopot Ketua dan kepengurusannya kalau tidak bisa memberikan rasa aman kepada generasi penerus yakni anak-anak,” tegasnya
Dirinya berharap pemerintah serius dalam menangani setiap laporan kasus kekerasan anak dan korban harus mendapat perlindungan, serta pengawasan untuk memperbaiki mentalnya. “Pemerintah harus serius, pelaku harus mendapat hukuman dan korban harus mendapat perlindungan dan pengawasan agar mentalnya tidak drop di masyarakat,” paparnya. *** (Candra)