Kagetnews | Kediri – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri dan kumpulan kKepala SMP Negeri Kabupaten Kediri meminta PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) Kediri untuk memberikan pendidikan/bimbingan kepada Kepala SMP se-Kabupaten Kediri.
Dengan tujuan untuk meningkatkan keterampilan Kepala SMP negeri. se-Kabupaten Kediri bidang jurnalisme dan hukum.
Pada Kamis (19 Oktober 2023), diadakan acara bertajuk “Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah dalam Jurnalisme dan Kesadaran Hukum” bertempat di aula SMPN 2 Pare. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh kepala sekolah negeri di Kabupaten Kediri, dengan penanggung jawab tunggal adalah Ketua PJI Kediri Raya, Akhir Kristiono SH. M.H.
Dalam kesempatan itu Akhir Kristiono memberikan materi undang undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, perbedaan prinsip Pers (Media mainstream) dengan Media Sosial, dan Undang undang ITE. Akhir Kristiono juga mengapresiasi kehadiran 50 lebih Kepala SMP Negeri se-Kabupaten Kediri yang berkeinginan menambah wawasan ilmu jurnalistik dan hukum.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Muhammad Muksin diwakili Kabid SMP Fadeli, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan kesempatan antar lembaga bisa bersinergi untuk bekerjasama dalam rangka saling berbagi informasi, berbagi pengalaman sehingga nanti teman- teman Kepala Sekolah bisa mendapatkan pengetahuan tentang pers dana hukum.
” Diharapkan Kepala Sekolah SMP Sekabupaten Kediri semakin kompeten, utamanya berkaitan dengan kewartawanan, jurnalistik dan lain-lain, hingga paham kita punya senjata atau modal untuk berkomunikasi dengan para jurnalis “, harapnya.
Disampaikan juga, kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi Kepala Sekolah agar nantinya bisa bersinergi dengan teman-teman jurnalis, agar teman-teman Kepala Sekolah juga mempunyai kompetensi terkait apa itu jurnalis, bagaimana cara kerja jurnalis dan kode etik jurnalistik serta pasal hukum berkaitan dengan UU ITE. “Biarlah lebih banyak jurnalis yang berkoordinasi kerja dengan sekolah, agar tidak terjadi kesalahpahaman.”
“Saya berharap kedepannya sekolah dan jurnalis dapat bekerja sama untuk mengembangkan sekolah. Dan karena sekolah memiliki keterbatasan peralatan, maka mereka dapat semaksimal mungkin menyebarkan kabar baik di sekolah tentang prestasi atau program sekolah,” pungkas Muhammad Muksin.
“Iya, memang diakui jurnalis mempunyai kepribadian dan kemampuan yang berbeda-beda, termasuk etika dan etika jurnalistiknya. Kita hanya perlu menekankan perlunya sinergi antar organisasi yang saling menguntungkan dan bukan sebaliknya,” jelas Akhir Kristiono.
“PJI Kediri Raya selalu terbuka untuk memberikan wawasan jurnalistik kepada rekan-rekan pendidik di Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri. Kapan saja selalu siap menjadi mitra berbagi dalam memahami jurnalisme, dalam dunia pendidikan,” kata Akhir Kristiono di kesimpulan dari acara tersebut. *** (Muhamad)