Oleh : Drs. Samsul Widodo, MA.
Kagetnews | Opini – Digital divide merupakan kesenjangan (gap) antara individu, kelompok, maupun masyarakat dalam menghadapi perkembangan teknologi meliputi kesenjangan pada kemampuan dalam hak akses, dan penggunaan teknologi modern, dengan mereka yang tidak berpeluang menikmati teknologi tersebut. Perbedaan masyarakat yang tahu teknologi dengan yang tidak tahu teknologi, inilah yang dikenal sebagai kesenjangan digital.
Digital divide atau kesenjangan digital mencerminkan beragam kesenjangan dalam pemanfaatannya dalam suatu negara dan/ atau antar negara. Perkembangan teknologi banyak mempengaruhi beragam tatanan kehidupan masyarakat. Kesenjangan digital ini melahirkan persoalan kesenjangan baru dalam masyarakat atau memperparah persoalan kesenjangan yang ada, terutama di negara berkembang atau daerah yang relatif tertinggal. Kesenjangan digital mengacu pada kesenjangan diantara mereka yang dapat menggunakan maupun memanfaatkan teknologi informasi dan mereka yang tidak dapat melakukannya.
Beberapa hal yang menjadi pemicu terjadinya digital divide yaitu infrastruktur, generation gab (perbedaan usia), regulasi di setiap daerah, masalah ekonomi, kekurangan skill (SDM), perbedaan wawasan, juga persepsi masyarakat mengenai manfaat teknologi di dalam kehidupannya.
Adapun solusi yang harus dilakukan sebagai upaya mengurangi digital divide adalah:
1. Membenahi Pembangunan Jaringan Informasi atau Infrastruktur baik di Kota maupun Desa.
2. Melakukan Sosialisasi mengenai Pentingnya Teknologi.
3. Memberikan Pelatihan Cara Penggunaan Perangkat Digital.
4. Melakukan Program Indonesia Digital Network.
5. Membentuk Tim Khusus dalam Memajukan TIK Indonesia dan Pengembangan Aplikasi serta Perluasan Server.
6. Pembangunan Sarana serta Edukasi Teknologi secara Bertahap.
Penulis adalah seorang Staf Ahli Menteri Desa PDTT.