Oleh: KH. Heri Kuswanto
Kagetnews | Religi – Banyak masyarakat yang menyerahkan penyembelihan hewan kurbannya kepada panita kurban, maka biasanya mereka menyebut nama orang-orang yang berkurban. saat akan menyembelihnya.
Hal tersebut menjadi perhatian bagi sebagian ulama, ada yang membolehkannya ada juga yang menghukumi tidak wajib menyebut nama orang yang berkurban.
Adapun pendapat yang mengatakan bahwa panitia tidak wajib menyebut nama-nama orang yang berkurban saat hendak menyembelih, adalah sebagai berikut:
Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, :
وليس على الوكيل ان يقول عند الذبح “عمن” لان النية تجزئ وان ذكر من يضحي عنه فحسن لان النبي صلى الله عليه وسلم حينما ضحى قال : اللهم تقبل من محمد وال محمد وامة محمد ثم ضحى وقال الحسن : بسم الله الله اكبر هذا منك ولك تقبل من فلان
“Dan tidak wajib bagi wakil ketika menyembelih mengucapkan ‘dari seseorang’, karena niat telah mencukupinya. Namun jika wakil menyebut nama orang yang berkurban, maka hal itu baik. Ini karena Nabi Saw ketika beliau berkurban, beliau berkata; Ya Allah, terimalah dari Muhammad, dari keluarga Muhammad dan umat Muhammad, kemudian beliau menyembelih. Hasan berkata; Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, ini dari-Mu dan untuk-Mu, maka terimalah dari fulan.
Panitia Atau Wakil
Panitia atau Wakil bsa langsung menyembelih hewan kurban tanpa menyebut nama orang yang berkurban. karena niat dari orang yang berkurban sudah dinilai cukup, sehingga tidak butuh niat lagi dari wakil atau panitia.
jika panitia menyebut nama orang yang berkurban, hal itu merupakan perbuatan sunah, sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW pada dalil di atas.
Namun jika wakil atau panitia menyebut nama orang yang berkurban terlebih dahulu ketika hendak menyembelih, hal itu sangat baik. Ini disebabkan karena Nabi SAW pernah menyebut keluarga dan umatnya ketika beliau menyembelih hewan kurban untuk mereka.
____
Penulis adalah Pengasuh Pondok Pesantren Lintang Songo Yogya dengan kontak 0857 1645 8522. Serta berprofesi sebagai Dosen Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Annur Yogyakarta dan Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Yogyakarta (STAIYO). Kemudia menjabat di A’wan Syuriah PWNU DIY.