Kepala Gudang Cadangpinggan Indramayu memiliki SOP sendiri, Abaikan SOP Pemerintah

Bagikan

Kagetnews | Indramayu – Sejumlah wilayah yang berada di Kabupaten Indramayu,Jawa Barat. mulai memasuki masa panen walaupun hanya beberapa wilayah. Oleh karena itu Pihak Perum Bulog mulai mencari Beras dari para Petani lokal yang bermitra dengan Bulog Cadangpinggan Indramayu. Jum’at ( 31/03/2023 )

Diketahui Cadangpinggan memiliki 3 Kemitraan diantaranya Kecamatan Sukagumiwang, Kertasemaya dan Bangodua yang pada saat itu masuk beras dari salah satu kemitraan yaitu Kemitraan Bangodua.

Salah satu Perum Bulog Cadangpinggan, kecamatan Kertasemaya kabupaten Indramayu, Trian selaku Kepala Gudang Perum Bulog memaparkan sistematis Beras masuk dan Apa saja yang menjadi kreteria dari Beras tersebut.

“Kapasitas Gudang Bulog Cadangpinggan ini sekitar 7.000 ton, adapun kriteria beras yang masuk sebelum masuk sudah kita periksa dulu seperti broken 20%,soso 90% menir 0,2%”, ujar Trian kepada awak media

Dari hasil Konfirmasi tersebut akhirnya tim media meminta ijin untuk memeriksa langsung seperti apa beras yang sudah disimpan di dalam gudang, dengan mengambil 2 Sempel baik di dalam gudang atau dari beras baru datang yang menurut Trian beras tersebut berasal salah satu mitra Bangodua dari CV.TBS setelah di cek tim menemukan kecurigaan terhadap beras masuk tersebut.

Dari beras masuk tersebut terlihat jelas bahwa standar SOP yang diterapkan oleh Gudang Candangpinggan Kertasemaya Indramayu tersebut tidak sesuai, namun pernyataan yang mengejutkan Trian mengatakan bahwa itu adalah Aturan yang dibuat dengan alasan persediaan barang di gudang kosong.

” Memang beras itu tidak sesuai dengan SOP Pemerintah namun saya punya aturan sendiri sehingga saya terima karena kurangnya persediaan Barang di gudang ini namun tidak merubah harga yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah “, Ujar Trian

Apabila sebuah Ketentuan yang Sudah diatur oleh Pemerintah dan di langgar maka sudah tentu akan merugikan Pemerintah itu sendiri karena tidak sesuai dengan SOP, yang ada maka akan terjadi kesalahan terhadap pelaksanaan tugas tersebut dan akan mengakibatkan proses bisnis perusahaan tidak berjalan dengan yang direncanakan akibatnya lagi akan memperburuk kondisi perusahaan itu baik dari segi finansial juga manajemennya dan tentunya akan merugikan Pemerintah.
( Yaya )

Berita lainnya