Kagetnews | Jakarta – Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) Se-Nusantara Wahyu Al Fajri menilai rencana privatisasi PT PGE melalui skema penawaran saham perdana Initial Public Offiering (IPO) yang telah dinyatakan oleh Menteri BUMN Erick Thohir itu telah melanggar konstitusi dalam hal ini pasal 3 butir (a) dan pasal 4 ayat (1) UU Panas Bumi No.21/2014 yang memerintahkan agar eksploitasi panas bumi di selenggarakan untuk menunjang ketahanan dan kemakmuran rakyat.
“Maka dari itu saya menolak secara tegas privatisasi PT PGE melalui skema penawaran saham perdana, initial public offering (IPO) yang telah di rencanakan Kementrian BUMN,” ucap Wahyu dalam keterangan pers, pada Kamis (9/3/2023).
Hal ini bukan tanpa alasan, karena menurut Wahyu Al Fajri di dalam UUD 1945 pasal 33 sudah dijelaskan bahwasanya bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh negara dan di gunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
“Artinya sudah jelas bahwa kekayaan alam yang di anugerahkan oleh Tuhan yang maha esa kepada negara Indonesia digunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat bukan digunakan dan di salah gunakan oleh kepentingan golongan atau oligarki,” tegas Wahyu Al Fajri.
Selain itu, Wahyu Al Fajri menduga rencana privatisasi juga dapat mengurangi pendapatan negara/APBN karena dilakukannya proses unbuilding yaitu memisahkan rantai bisnis Pertamina menjadi anak-anak perusahaan atau sub holding.
Kemudian Dia juga mengatakan bahwa proses unbuilding akan meningkatkan beban ekonomi masyarakat sebab naiknya tarif energi. “Lebih jauh lagi privatisasi membuka jalan bagi para pemilik modal, investor asing, oligarki, kapitalis untuk menjajah dan mengeksploitasi tatanan kehidupan rakyat dan sumber daya alam yang dimiliki negara,” jelasnya.
Perlu diketahui pertanggal 20 Januari 2023 sampai sekarang proses IPO yang dimotori oleh Kementrian BUMN tersebut telah memasuki tahap akhir dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Maka dari itu atas nama Aliansi BEM PTNU se-nusantara mendesak Menteri BUMN Erick Thohir untuk segera membatalkan rencana privatisasi PT PGE dan juga anak-anak usaha Pertamina yang lainnya, apabila privatisasi ini tidak segera dibatalkan maka kami tidak segan-segan untuk melakukan pembangkangan sipil dan aksi aksi massa yang sah,” ujar Wahyu Al Fajri selaku presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara. *** (Muhamad)