Politik Gentong Babi Dan Skandal BPR KR

Carkaya adalah Wakil Ketua DPD Relawan Perjuangan Demokrasi ( REPDEM ) Jawa Barat.

Bagikan

Penulis: Carkaya

Politik Gentong Babi/Pork Barrel pertama kali terjadi di Amerika Serikat dengan istilah “Bonus Bill”. Wakil Presiden Amerika Serikat John C. Calhoun era 1817 mengusulkan “Bonus Bill” yang isinya penggelontoran dana untuk pembangunan jalan raya yang menghubungkan Timur dan Selatan ke Barat Amerika. Dananya diambil dari laba bonus Second Bank of the United States (bank kedua Amerika Serikat). RUU tersebut akhirnya diveto oleh Presiden James Madison.

Politik gentong babi biasanya dilakukan oleh calon Incumbent yang telah memiliki kekuasaan; Teddy Lesmana dalam bukunya “Politik Pork Barrel dan Kemiskinan” menuturkan praktik “Gentong Babi” terkait perilaku Politisi yang menggunakan Uang Ngara untuk kepentingan politiknya dan tidak semata-mata untuk kepentingan rakyat yang diwakilinya.

Jelang Pemilu Politik Gentong Babi terus terjadi repetisi bahkan dikombinasikan dengan politik citra; Politik Gentong Babi yang negatif dikemas dengan rekayasa menjadi Citra Positif.

Pengingkaran Subtansi dan Esensi akan selalu dilakukan karena pelaku Pork Barrel ini menggunakan Logika Reptil yaitu kecendrungan menggunakan hasrat memangsa, hasrat mengisi perut, hasrat memakan bangkai dengan tamak dan menghabisi secara sadis kawan maupun lawan yang berpotensi mengganggu sumber makanannya.

Metodelogi praktek Pork Barrel pada suatu Daerah biasanya mengatur Regulasi APBD untuk kepentingan pribadi dan golongannya; misal mengatur proyek dengan tujuan fee, memberikan suntikan dana kepada BUMD yang dikuasai kelompoknya, Jual-beli jabatan, Memanipulasi dan Merampok Bank Daerah/BPR KR untuk sumber Logistik Pilkada.

Penguasa Bernalar Reptil, Berperangai Tamak dan Rakus menggunakan Politik Gentong Babi untuk melanggengkan kekuasaannya dengan cara merampok uang rakyat secara Terstruktur, Sistematik dan Masif; seperti Merampok uang BPR KR dengan cara Menciptakan Kredit Fiktif lalu uangnya tidak Dinikmati Peminjam/Kreditur melainkan digunakan untuk Logistik Pemenangan Pilkada.

BPR KR dijadikan Gentong Babi untuk Logistik Pilkada dengan Menciptakan Kredit Fiktif yang Krediturnya adalah orang-orang terdekat Penguasa; Penguasa mengambil semua uang tersebut artinya Kreditur tidak Menikmati uang pinjaman atau Hanya Nama saja.

Penguasa ini sudah menjadi Mantan dan Berjanji kepada Debitur akan Membayar Hutang titipan tersebut; anehnya mereka Percaya padahal mereka akan Celaka, mungkinkah ini Karma? Ya Karma bergaul dengan Koruptor pelaku Politik Gentong Babi.

Carkaya adalah Wakil Ketua DPD Relawan Perjuangan Demokrasi ( REPDEM ) Jawa Barat.‎

Berita lainnya