Kagetnews | Indramayu – Di tengah gempita slogan “pemberdayaan UMKM” yang kerap digaungkan dalam setiap acara seremonial, para pedagang kecil justru harus belajar satu hal penting: kesabaran tingkat tinggi saat berhadapan dengan Diskopdagin Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Senin (26/01/2026)
Aduan demi aduan yang disampaikan pedagang mulai dari penataan tempat lapak, perawatan sarana dan prasarana, edukasi perihal tata tertib dan aturan yang dibuat oleh dinas, hingga persaingan tak sehat dengan pedagang bermodal besar—tampaknya lebih sering berhenti di meja administrasi ketimbang berlanjut ke tindakan nyata.

Surat yang dikirimkan Pedagang Kulcim kepada Diskopdagin Indramayu. (Ist)
Ironisnya, saat kamera menyala dan spanduk terpasang, dinas terkait terlihat begitu gesit. Foto bersama UMKM, pembagian rompi, hingga pelatihan dengan berbagai judul berjalan mulus.
Namun ketika pedagang kecil benar-benar butuh perlindungan, kecepatan itu mendadak berubah menjadi mode hemat energi.
Hal itu diungkapkan oleh para pedagang yang berada di area Kuliner Cimanuk (Kulcim) Indramayu. Sejumlah pedagang mengaku telah berulang kali menyampaikan aduan secara resmi.
Namun jawaban yang diterima nyaris seragam: “akan kami koordinasikan,” “masih dipelajari,” atau kalimat pamungkas yang paling populer, “tunggu arahan pimpinan.” Sayangnya, yang ditunggu bukan hanya arahan—melainkan juga kepastian hidup.
“para pedagang kecil yang katanya tulang punggung ekonomi daerah justru harus menopang diri sendiri tanpa sandaran kebijakan yang jelas. Sementara itu, laporan mereka seakan menjadi arsip abadi yang rajin disimpan, tapi jarang dibuka kembali”, Ujar Nono kepada media ini.
Dengan demikian, sejumlah pedagang kulcim mendesak kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kepada komisi terkait untuk segera memanggil Diskopdagin dan memfasilitasi para pedagang yang ada di area kuliner Cimanuk.
“Kemarin kita sudah mengadu, karena dinas sebagai pembina kita. Kita punya keluhan dan punya aduan, mereka sebagai bapak (dinas) kita. Kita menginginkan audiensi. Laporan kita udah satu minggu tapi tidak ada respon”, timpal Ato, pedagang yang beda lapak.
Publik pun mulai bertanya-bertanya, apakah Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan hanya hadir sebagai pengelola agenda dan pencetak baliho, bukan sebagai pelindung nyata pedagang kecil? Ataukah pedagang kecil memang hanya penting sebagai statistik tahunan dan objek pidato?
Disisi lain, Plt Kepala Dinas Diskopdagin, Mardono, ketika dikonfirmasi perihal aduan dan laporan yang dibuat oleh para pedagang yang sampai saat ini tidak ada kabar baik dari pihak dinas, Mardono belum memberikan jawaban dan serta lebih memilih bungkam. *** (Red)
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.






















