Oknum TNI Dilaporkan Oleh Pedagang Pasar Desa Cikedung Lor 

Gambar istimewa.

Bagikan

Kagetnews | Indramayu – Pedagang Pasar Desa Cikedung Lor Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu melaporkan oknum TNI yang berdinas di Koramil Terisi berpangkat Serda, karena telah melakukan ancaman dan teror baik melalui Medsos dan langsung kepada para pedagang pasar Desa Cikedung Lor. Laporan dilakukan di Kantor Polisi Militer (PM) Sub Den III/3 – 3 Indramayu pada hari Sabtu 10 Januari 2026.

Hendri salah seorang perwakilan pedagang pasar Desa Cikedung Lor Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu menyampaikan bahwa para pedagang pasar telah menjadi korban pengancaman yang dilakukan oleh Oknum TNI yang mengaku Kuwu Desa Cikedung Lor dengan inisial AS.

Oknum TNI tersebut dilaporkan ke Sub Den POM III/3-3 Indramayu dengan No LP.  – 01/I/2026. “Kami para pedagang merasa terancam karena dalam ancamannya, oknum TNI itu akan merobohkan pasar apabila tidak segera mengosongkan kios usaha kami. Serta kami juga bingung apa wewenang dari oknum TNI yang Mengaku Kuwu Desa Cikedung Lor,” kata Hendri.

Menurut penuturan Hendri, pada saat pengancaman oknum TNI tersebut mengenakan seragam dinas sambil mendatangi pemilik hak guna bangunan Kios Pasar Desa Cikedung Lor dan melakukan ancaman serta  hasutan untuk merobohkan pasar milik Pemerintah Desa Cikedung Lor.

“Kami semua menjadi trauma serta gelisah atas kejadian ini. Kami selama ini tidak ada masalah Dengan Pemerintah Desa Cikedung Lor dan Kuwu Cikedung Lor sekarang adalah IBu Hj. Emi Jumiarsi bukan Oknum TNI tersebut. Kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo, Bapak Panglima TNI. Bapak Menhan RI, Bapak Pangdam III Siliwangi. Bapak Danrem SGJ dan Bapak Dandim Indramayu untuk melindungi kami dan segera menangkap Oknum TNI pelaku pengancaman kepada Para Pedagang Pasar Cikedung Lor.

Tak lupa, Hendri dan masyarakat Cikedung Lor selaku warga Jawa Barat ini juga meminta perlindungan serta pertolongan kepada Gubenur Jawa Barat Dedi Mulyadi.S.H. dan Bapak Bupati Lukcy Hakim selaku Bupati Indramayu. “Semoga permohon kami bisa di perhatikan dan ditindak lanjuti,” pungkasnya.

Sementara itu Adi salah satu warga Desa Cikedung Lor menyayangkan sikap Oknum TNI yang melakukan ancaman kepada para pedagang Pasar Desa Cikedung Lor. Adi berpendapat seharusnya sebagai Angota TNI aktif dan Berdinas di Koramil Kecamatan Terisi wajib paham akan aturan dan hukum yang berlaku. “Patut diduga oknum TNI ini melakukan tindak pidana ancaman sesuai undang-undang ITE dan pasal 483 KUHPidana. Semoga Polisi Militer segera memproses oknum TNI tersebut,” pungkasnya.

Pewarta: Red
Editor: Taufid

Berita lainnya