Konfercab PMII Indramayu 2025: Demokrasi Dibungkam, Akal Sehat Dipaksa Mati

Ist.

Bagikan

Kagetnews | Indramayu – Konferensi Cabang (Konfercab) PMII Indramayu yang diharapkan menjadi momentum regenerasi dan konsolidasi organisasi justru belum menemukan titik akhir. Hingga kini, tiga kali Konfercab lanjutan telah dilaksanakan, namun tidak satu pun menghasilkan keputusan final yang legitimate. Alhasil, forum harus kembali dilanjutkan untuk keempat kalinya, yang dijadwalkan berlangsung pada hari Minggu, 29 November 2025 siang hari setelah Dzuhur. Keadaan ini menandakan betapa peliknya dinamika internal yang muncul selama proses berlangsung.

Ketidakpastian tersebut semakin diperkeruh dengan munculnya Berita Acara Penetapan (BAP) terbaru yang dikirim oleh Ketua BPK, Robistian, kepada para ketua komisariat, ketua kopri komisariat, ketua rayon, dan ketua kopri rayon. Alih-alih menyelesaikan masalah, BAP tersebut justru memunculkan polemik baru karena berisi poin-poin yang tidak konsisten dan tidak sesuai dengan kesepakatan forum sebelumnya.

Pertama, pada poin nomor 2 BAP dicantumkan: “Calon ketua PC PMII Indramayu tidak ada yang didiskualifikasi.”

Pernyataan ini bertentangan secara langsung dengan fakta di lapangan. Pada Konfercab lanjutan yang ketiga di Gedung PC NU Indramayu, salah satu calon dinyatakan gugur karena tidak memenuhi persyaratan administrasi sebagai bakal calon ketua PC. Keputusan tersebut diambil dalam forum, dibahas, disepakati, dan dijalankan secara terbuka.

Menghapus keputusan itu dari BAP sama saja dengan menyalahi kesepakatan forum yang menjadi dasar legitimasi proses Konfercab.

Kedua, pada poin nomor 3 BAP tertulis:

“Komisariat IAI PDK dicabut hak pilihnya sesuai dengan kesepakatan forum yang sudah dijalankan di Gedung PC NU Indramayu.”

Jika BPK mengakui adanya kesepakatan forum terkait pencabutan hak pilih salah satu komisariat, maka sangat jelas bahwa keputusan forum diakui dan dijadikan dasar. Namun menjadi aneh ketika kesepakatan terkait gugurnya salah satu calon yang diputuskan pada forum yang sama justru tidak dicantumkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa kesepakatan hanya dipilih sebagian?

Kejanggalan semakin tajam ketika ditemukan bahwa salah satu anggota BPK yang tanda tangannya tercantum dalam BAP sebenarnya tidak menandatangani BAP Konfercab lanjutan (yang ke-empat kalinya) tersebut. Fakta ini menguatkan dugaan bahwa BAP disusun secara sepihak tanpa mekanisme rapat resmi BPK. Lebih jauh, Ketua BPK (Robistian) tidak pernah mengadakan rapat BPK untuk merumuskan substansi BAP (Konfercab lanjutan ke-empat) sehingga dokumen tersebut dipertanyakan keabsahannya.

Situasi menjadi semakin tidak ideal ketika Robistian sendiri sebelumnya mengatakan mundur sebagai kader PMII, namun tetap menjalankan tugas sebagai Ketua BPK dan bahkan mengeluarkan keputusan resmi organisasi. Sikap kontradiktif ini tidak hanya membingungkan, tetapi berpotensi menurunkan kredibilitas seluruh keputusan yang dikeluarkannya

Rangkaian permasalahan ini membuat Konfercab PMII Indramayu terus berlangsung dalam bayang-bayang ketidakpastian. Forum ke-4 yang akan digelar pada hari Minggu 30 November 2025 ini diharapkan menjadi titik terang, namun dengan kondisi dokumen yang tidak konsisten, keputusan sepihak, dan maraknya dugaan pelanggaran prosedur, kader patut mencemaskan keberlanjutan proses demokratisasi ini.

Sekarang, lebih dari sebelumnya, PMII Indramayu membutuhkan ketegasan, kejujuran, dan komitmen seluruh pihak untuk mengembalikan marwah organisasi dan memastikan bahwa setiap keputusan benar-benar lahir dari forum, bukan dari kepentingan atau tindakan sepihak.

Sumber: Press Release PK PMII Al Amin Indramayu

Berita lainnya