Pelajar SMKN Kota Cirebon Dihakimi Warga, Predikat Kabupaten Majalengka Sebagai Kota dan Kabupaten Layak Anak Dipertanyakan!

Potret pelajar asal SMAN Kota Cirebon dihakimi warga Desa Lengkong Kulon Sindangwangi Kabupaten Majalengka, 20/10/2025. (Ist)

Bagikan

Kagetnews | Majalengka – Kabupaten Majalengka sedang menjadi sorotan publik, disebabkan suatu peristiwa yang terjadi dugaan tindakan kekerasan fisik, persekusi dan pembiaran terhadap salah satu pelajar SMK Negeri di Kota Cirebon.

Diketahui peristiwa nahas ini terjadi saat Sang Pelajar sebut saja “Encung” bertemu sahabatnya, ketika hendak pulang dari tempat wisata Lengkong Kulon Talaga Rengganis Majalengka, si Pelajar tersebut kehabisan bensin. Sontak seketika itu si Encung berhenti di tengah jalan, Dia berteriak memanggil temannya untuk meminta bantuan. Senin 20 Oktober 2025.

Namun hal tak terduga terjadi, warga langsung bertindak anarkis karena mengira terjadi kericuhan (tawuran antar pelajar-red) sehingga sang Pelajar tersebut ditangkap dan dihakimi oleh warga Lengkong Wetan.

Saat penangkapan, Pelajar tersebut menjadi korban pemukulan, lalu dan diarak warga, bahkan siswa tersebut diperintahkan untuk jalan merangkak menuju Kantor Desa Lengkong Kulon sambil diikat.

Potret Andri Ketua LP3A Sekaligus Ketua Satgas PPA Jabar Istimewa bersama Pengurus RT setempat (sekitaran TKP) pengeroyokan Pelajar SMKN Cirebon di Desa Lengkong Kulon Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka. (Ist)

“Sungguh ironis memperlakukan anak seperti orang jahat atau maling, saat siswa berada di Kantor Desa, diduga keras terjadi tindakan kekerasan fisik oleh oknum aparat Kepolisian Polsek Sindang Wangi, bahkan Pihak Desa saat itu membiarkan begitu saja tindak kekerasan tersebut,” tegas Andri Ketua LP3A Provinsi Jawa Barat, pada Minggu 26 Oktober 2025.

“Atas dugaan tindakan kekerasan tersebut, perlu dilakukan upaya hukum terhadap pihak pihak pihak yg mencoba melawan hukum terhadap Undangan Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, serta kepada para pihak yang melakukan penganiayaan bahkan oknum aparat desa yang membiarkan terjadinya insiden kekerasan dan Intimidasi kepada siswa saat berada di Kantor Desa Lengkong Kulon,” tambahnya.

Maraknya kasus kekerasan, khususnya yang terjadi di Majalengka, dan sejumlah Kota dan kabupaten di Jawa Barat, menjadi sebuah pertanyaan besar tentang peraihan predikat Kota atau Kabupaten Layak Anak di Jawa Barat, karena faktanya kasus tentang anak semangkin meningkat, seperti Perkawinan Anak, Pelecehan Seksual, Anak Jalanan, Perundungan, Stunting (giji buruk), HIV AID dan LGBT.

“Pemerintah harus hadir secara kongkrit kelapangan, bukan sekedar tindakan adminstrasi dengan melakukan pendataan saja,” tukas Andri Aktivis Perlindungan Anak Jawa Barat, yang juga Ketua SATGAS PPA JABAR Istimewa untuk mendukung program Bapak Aing, Gubernur Jawa Barat.

Pemerintah Daerah harus responsif tidak boleh eksklusif, karena sudah tidak zamannya lagi untuk tidak sigap dan tanggap terhadap kekerasan yang dialami oleh anak di bawah umur. Pentingnya sinergitas dan kolaborasi antar komponen, dalam perlindungan anak, bila tidak lakukan langkah kongkrit pencegahan dan edukasi kepada masyarakat, lambat laun generasi muda akan rapuh dan bobrok, seiring perkembangan zaman, peta demografi harus menjadi perhatian orangtua dan pemerintah daerah.

Potret Laporan Polisi.

Diketahui bahwa pihak keluarga Encung sudah melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian setempat untuk dlanjutkan ke ranah hukum. *** (Rls/red)

Berita lainnya