Kagetnews | Jakarta – Pengurus Pusat Saka Mese Nusa Student Associons (SMN-SA) melaui Ketua Bidang Hukum & Advokasi Ivand Wakano di Jakarta menyambut baik pernyataan Presiden Republik Indonesia pada pidato Kenegaraan 15 Agustus 2025 yang menegaskan tekad Pemerintah untuk memberantas praktik tambang ilegal, termasuk tindakan tegas terhadap oknum yang melindungi (membeking) kegiatan tersebut, tak terkecuali oknum berpangkat tinggi dan purnawirawan.
Pernyataan ini menjadi sinyal penting bahwa tidak ada ruang bagi perlindungan tambang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Melalui Ketua Bidang Hukum & Advokasi menilai langkah ini selaras dengan kebutuhan untuk memulihkan kedaulatan sumber daya alam dan menegakkan keadilan bagi masyarakat terdampak terutama di wilayah Provinsi Maluku Wabilkhusus di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Sebagai organisasi mahasiswa daerah yang konsen pada isu lingkungan, tata kelola sumber daya dan pemberantasan korupsi serta Advokasi Literasi SMN-SA Jakarta mengajukan beberapa point, salah satunya yang bersifat rekomendasi untuk Provinsi Maluku dan Pemkab SBB.
Ketua Bidang Hukum & Advokasi menilai pentingnya Pemerintah untuk mempublikasikan daftar lokasi tambang yang baik legal atau pun tidak agar dapat ditindak, dasar hukum penindakan, dan rencana pemulihan aset negara agar publik dapat mengawasi proses penegakan hukum. Selain itu, penindakan tersebut harus konsisten dan tidak diskriminatif. Segala bentuk pembeking, terlepas dari pangkat atau status sosial harus diproses sesuai hukum .
PP Saka Mese Nusa Student Associations Jakarta menyambut tegasnya komitmen Kepala Negara.
Namun komitmen itu juga harus diterjemahkan ke dalam mekanisme penegakan yang akuntabel bukan sekadar retorika.
“Hasil akhir yang kita harapkan adalah pemulihan hak-hak rakyat, kedaulatan sumber daya, dan penegakan hukum tanpa pengecualian.” tegasnya (18/08/2025).
Secara Kelembagaan, SMN-SA menyatakan kesiapannya untuk Mengkonsolidasikan Pengurus baik ditingkat Pusat wilayah maupun daerah agar dapat berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, lembaga pengawas, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas lokal untuk memastikan proses penertiban berjalan adil, efektif, dan pro rakyat.
“Bukan hanya itu, pihaknya juga siap mengawal secara aktif setiap perkembangan dan menuntut keterbukaan informasi publik sepanjang proses berlangsung.” pungkasnya.
Pewarta: Aldy
Editor: Taufid