Penerapan Norma di Lingkungan Sekolah Kunci Membentuk Karakter Bangsa

Gambar ilustrasi. (Dok. Reni Rahmawati)

Bagikan

Oleh: Reni Rahmawati

Kagetnews | Opini – Sekolah merupakan institusi pendidikan formal yang bukan hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi tempat strategis untuk menanamkan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat. Norma yang diterapkan di sekolah menjadi dasar pembentukan karakter peserta didik, serta mencerminkan bagaimana kehidupan sosial yang tertib dan beradab seharusnya berlangsung.

Norma di lingkungan sekolah terbagi menjadi dua: norma tertulis seperti tata tertib sekolah, dan norma tidak tertulis seperti budaya saling menghormati, sopan santun, dan gotong royong.

Norma tersebut berperan sebagai pedoman dalam bertingkahlaku yang baik, mencegah penyimpangan, serta membentuk kebiasaan positif. Sebagaimana dikemukakan oleh Sudarwan Danim (2010), norma sosial memiliki fungsi pengendalian sosial yang mampu menciptakan keteraturan dan kedamaian dalam masyarakat.

Namun, dalam implementasinya, penerapan norma di sekolah menghadapi berbagai kendala dan hambatan. Salah satu kendala utama adalah kurangnya kesadaran siswa terhadap pentingnya norma. Banyak peserta didik yang memandang aturan sekolah hanya sebagai beban atau kewajiban semata bukan sebagai kebutuhan untuk kehidupan sosial yang tertib.

Hambatan lain adalah ketidak konsistenan dalam penegakan aturan oleh pihak sekolah. Misalnya, ketika pelanggaran norma dibiarkan tanpa sanksi yang tegas dan edukatif, hal ini justru menumbuhkan sikap permisif di kalangan siswa. Tak jarang pula ditemukan keteladanan yang kurang dari tenaga pendidik, yang seharusnya menjadi role model dalam penerapan norma tersebut.

Faktor lingkungan keluarga dan masyarakat juga turut memengaruhi. Kurangnya perhatian dan pengawasan dari orang tua, serta lemahnya kontrol sosial di masyarakat, memperberat proses internalisasi norma yang dilakukan oleh sekolah. Ditambah lagi, pengaruh media sosial dan budaya luar yang bebas juga menjadi tantangan tersendiri bagi penanaman nilai dan norma.

Untuk mengatasi berbagai kendala tersebut, dibutuhkan upayas trategis yang menyeluruh.

Pertama, sekolah perlu memperkuat pendidikan karakter berbasis pembiasaan positif, seperti program literasi pagi, senyum sapa salam, dan kegiatan class meeting yang menjunjung sportivitas.

Kedua, diperlukan keteladanan nyata dari guru dan staf sekolah dalam menerapkan norma secara konsisten.

Ketiga, sinergi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat harus ditingkatkan melalui forum komunikasi seperti komite sekolah, pengajian wali murid, atau kegiatan kemasyarakatan bersama siswa.

Keempat, pemerintah perlu memperkuat pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi norma melalui kebijakan pendidikan karakter, seperti yang tertuang dalam Permendikbud No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.

Dengan penerapan norma yang efektif dan dukungan semua pihak, sekolah dapat menjadi tempat yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga membentuk kepribadian peserta didik yang berkarakter, bertanggungjawab, dan siap menjadi warga negara yang baik.

Daftar Pustaka:
Danim, S. (2010). Perilaku Organisasi, Organisasi, dan Manajemen Pendidikan.Jakarta:Rineka Cipta. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2015). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik IndonesiaNomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Jakarta: Kemendikbud

Berita lainnya