Dark Factory Mengancam Pekerja Indonesia 

Bagikan

Kagetnews | Jakarta – Kepesertaan BPJS Tenaga Kerja (TK) harus segera diakomodir untuk tetap menjadi bagian dari kepesertaan mandiri sebagai pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan ini membutuhkan kolaborasi antara serikat dan BPJS TK.

Menurut M. Zuhri Basri selaku Ketua DEWAS TK mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam memastikan keberlanjutan perlindungan sosial bagi pekerja di berbagai sektor, termasuk sektor tekstil yang mengalami peningkatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini berimplikasi terhadap stabilitas ekonomi pekerja dan kepesertaan mereka dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Banyak pekerja yang awalnya terdaftar sebagai Penerima Upah (PU) harus beralih menjadi Bukan Penerima Upah (BPU) setelah kehilangan pekerjaan, Kamis 20 Maret 2025.

Menurutnya  Proses transisi ini menimbulkan tantangan, baik dari segi kepatuhan kepesertaan, kesinambungan manfaat perlindungan sosial, maupun dari aspek regulasi dan pengawasan.

Oleh karena itu, diperlukan strategi optimalisasi dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan agar tetap memberikan manfaat yang berkelanjutan. Sebagai bagian dari pengawasan atas optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, Dialog Mitra ini bertujuan untuk menjaring perspektif dan masukan dari para narasumber terkait tantangan dan solusi keberlanjutan kepesertaan bagi pekerja terdampak PHK. *** (Red)

Berita lainnya