Kagetnews | Indramayu – Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) PC Indramayu menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Indramayu pada hari Senin, 9 September 2024. Aksi ini dilakukan untuk menuntut agar DPRD Indramayu menepati janji-janji yang disampaikan selama kampanye.
Dalam aksinya, mahasiswa PMII PC Indramayu menyampaikan beberapa tuntutan:
1. PMII meminta DPRD Indramayu untuk membentuk sistem pengawasan yang ketat guna mencegah korupsi dan penyimpangan. Mereka menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah dan proyek pemerintah, serta menyediakan laporan keuangan yang jelas dan terperinci secara berkala.
2. Mahasiswa menuntut DPRD Indramayu untuk menepati janji-janji politik yang telah disampaikan saat kampanye.
3. PMII mendorong DPRD Indramayu untuk melakukan audit dan evaluasi terhadap anggaran pendidikan, memastikan dana yang dialokasikan benar-benar sampai ke tangan yang tepat.
4. Mereka juga menuntut agar DPRD tidak hanya melakukan seremonial partisipasi publik, tetapi membuka ruang bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam pembuatan kebijakan.
5. endesak agar setiap peraturan yang telah ditetapkan benar-benar diimplementasikan dan dipatuhi tanpa pengecualian.
6. MII meminta DPRD Indramayu dan Pemda Indramayu untuk menyediakan dukungan finansial dan teknis bagi petani yang terdampak kekurangan air.
7. Mereka juga meminta DPRD Indramayu untuk mengkaji hasil kajian yang dilakukan oleh PC PMII Indramayu secara mendalam dan membuka ruang dialog untuk mengevaluasi serta mereformasi prosedur peraturan daerah.
Sementara itu, Perwakilan DPRD Indramayu, yakni Amroni dari Fraksi PKB dan H. Muhaimin Iskandar dari Fraksi Golkar, menemui para demonstran. H. Muhemin Iskandar berjanji akan memperjuangkan aspirasi mahasiswa. “Insya Allah, saya akan memperjuangkan apa yang diinginkan adik-adik mahasiswa,” ujarnya.
Amroni juga menambahkan, “Saya juga insyaa Allah akan berdiri bersama mahasiswa untuk memperjuangkan masyarakat.”
Perwakilan PMII menegaskan agar semua tuntutan mereka diterima, ditandatangani, dan dilaksanakan. Kesepakatan tersebut pun ditandatangani oleh H. Muhemin Iskandar dari Fraksi Golkar. *** (Solek)